Makalah ini menganalisis secara komprehensif kondisi perekonomian Indonesia dalam satu dekade terakhir, dengan fokus pada fenomena premature deindustrialisation, stagnasi produktivitas agregat, dan kegagalan transformasi struktural. Menggunakan data Total Factor Productivity (TFP), Incremental Capital-Output Ratio (ICOR), struktur ekspor, dan indikator kemiskinan komparatif antara Indonesia, Vietnam, dan Singapura, makalah ini berargumen bahwa Indonesia telah melewati momentum kritis industrialisasi tanpa berhasil membangun basis industri manufaktur berteknologi tinggi yang diperlukan untuk mencapai status negara berpendapatan tinggi. Lebih jauh, kebijakan ekonomi dalam kerangka Asta Cita—yang berorientasi pada swasembada, redistribusi konsumsi, dan penguatan UMKM—dinilai tidak memadai untuk menjawab krisis produktivitas yang struktural. Makalah ini mengusulkan reorientasi kebijakan menuju industrial deepening berbasis nilai tambah tinggi dan integrasi rantai nilai global sebagai jalan keluar dari middle-income trap.
Indonesia memasuki dekade ketiga abad ke-21 dengan paradoks yang mengkhawatirkan: pertumbuhan ekonomi yang relatif stabil di angka 5 persen per tahun, namun tidak diikuti oleh peningkatan kesejahteraan yang merata, penguatan kelas menengah, maupun transformasi struktural yang berarti. Fenomena ini—yang dalam literatur ekonomi pembangunan dikenal sebagai growth without prosperity—mencerminkan kegagalan fundamental dalam mengubah akumulasi kapital menjadi peningkatan produktivitas yang inklusif.
Dalam periode 2019–2024, Indonesia mencatat pertumbuhan PDB kumulatif yang signifikan, namun paradoksnya justru menyaksikan kontraksi dramatis kelas menengah sebesar 9,48 juta orang—kelompok yang semestinya menjadi tulang punggung konsumsi domestik dan motor inovasi ekonomi. Alih-alih naik kelas, jutaan rumah tangga justru merosot ke kategori vulnerable, yakni kelompok yang berada di atas garis kemiskinan resmi namun sangat rentan kembali jatuh miskin ketika menghadapi guncangan ekonomi.
Makalah ini bertujuan untuk mendekonstruksi akar struktural dari paradoks tersebut melalui analisis empiris terhadap empat dimensi utama: (1) proses deindustrialisasi dini dan implikasinya terhadap kapasitas produksi nasional; (2) stagnasi produktivitas yang tercermin dari indikator TFP dan ICOR; (3) kegagalan integrasi Indonesia dalam rantai pasok global; serta (4) relevansi dan efektivitas kebijakan Asta Cita dalam merespons krisis struktural ini. Berdasarkan diagnosis tersebut, makalah ini menawarkan rekomendasi kebijakan yang berorientasi pada industrial deepening dan transformasi produktivitas jangka panjang.
Konsep premature deindustrialisation, yang dipopulerkan oleh ekonom Dani Rodrik, merujuk pada fenomena di mana sebuah negara mengalami penurunan kontribusi sektor manufaktur terhadap PDB dan angkatan kerja sebelum mencapai tingkat pendapatan per kapita yang memadai untuk mempertahankan standar kehidupan yang tinggi. Berbeda dengan deindustrialisasi "matang" yang terjadi di negara-negara maju setelah mereka berhasil membangun fondasi industri yang kuat, deindustrialisasi dini terjadi pada negara yang belum sempat menikmati manfaat penuh dari industrialisasi.
Data historis menunjukkan bahwa kontribusi sektor manufaktur terhadap PDB Indonesia mencapai puncaknya pada awal 2000-an di kisaran 28–30 persen. Dalam dua dekade berikutnya, angka tersebut mengalami erosi yang konsisten, hingga mencapai sekitar 18–19 persen pada 2024. Penurunan ini terjadi saat GDP per kapita Indonesia baru menyentuh batas bawah kategori upper-middle income—jauh di bawah tingkat pendapatan saat negara-negara maju mengalami deindustrialisasi alami (umumnya di atas USD 15.000–20.000 per kapita).
Fenomena ini berbeda tajam dengan Vietnam yang berhasil mempertahankan—bahkan meningkatkan—pangsa manufaktur dalam PDB-nya, didorong oleh integrasi agresif ke dalam rantai pasok elektronik dan tekstil global. Vietnam memanfaatkan perpindahan investasi dari China pasca-perang dagang 2018 untuk memperkuat basis manufaktunya, sementara Indonesia justru gagal menarik investasi serupa dalam skala yang signifikan.
Aspek yang sama mengkhawatirkannya adalah dinamika tenaga kerja. Share tenaga kerja di sektor manufaktur Indonesia hanya sekitar 13–14 persen—angka yang tidak sebanding dengan kontribusi sektor ini dalam penciptaan nilai tambah dan kapasitas inovasinya. Yang lebih problematik, tenaga kerja yang "tereliminasi" dari sektor formal tidak berhasil diserap oleh sektor jasa modern atau industri berteknologi tinggi, melainkan terserap ke sektor informal yang ditandai dengan produktivitas rendah: perdagangan informal, transportasi nonformal, dan jasa subsisten.
Perpindahan masif tenaga kerja dari manufaktur formal ke sektor informal bukan hanya masalah statistik—ini adalah gejala kegagalan serius dalam penciptaan lapangan kerja produktif. Sektor informal, meski menyerap jutaan tenaga kerja, memiliki elastisitas pendapatan yang rendah, tidak memberikan akses pada perlindungan sosial formal, dan tidak menghasilkan akumulasi keterampilan (skill accumulation) yang dibutuhkan untuk transisi ekonomi jangka panjang.
Indonesia mengalami deindustrialisasi dini pada level PDB per kapita yang jauh lebih rendah dibandingkan negara-negara yang berhasil melakukan industrialisasi penuh. Penurunan share manufaktur dari ~29% (2000) menjadi ~18–19% (2024) terjadi sebelum Indonesia membangun basis industri berteknologi tinggi yang memadai, menciptakan risiko terjebak dalam middle-income trap secara permanen.
Di balik angka pertumbuhan PDB yang tampak stabil, tersembunyi krisis produktivitas yang jauh lebih dalam. Dua indikator kunci—Total Factor Productivity (TFP) dan Incremental Capital-Output Ratio (ICOR)—mengungkapkan gambar yang mengkhawatirkan tentang efisiensi dan kualitas pertumbuhan ekonomi Indonesia.
TFP mengukur efisiensi penggunaan seluruh faktor produksi—tenaga kerja, kapital, dan teknologi—dalam menghasilkan output. TFP yang meningkat mengindikasikan bahwa perekonomian semakin efisien; sebaliknya, TFP yang stagnan atau menurun berarti pertumbuhan ekonomi hampir seluruhnya disokong oleh akumulasi input (lebih banyak modal, lebih banyak tenaga kerja), bukan oleh peningkatan efisiensi produksi.
Data dari Asian Productivity Organization (APO) mengungkapkan kontras yang mencolok: sementara TFP Indonesia mengalami kontraksi sebesar 2,82 persen dalam periode 2014–2023, Vietnam mencatat pertumbuhan TFP positif sebesar 6,10 persen, dan Singapura bahkan mencatatkan kenaikan 14,28 persen. Ini berarti bahwa seluruh pertumbuhan ekonomi Indonesia dalam satu dekade terakhir hampir sepenuhnya ditopang oleh akumulasi faktor produksi—terutama tenaga kerja yang murah dan investasi modal—bukan oleh peningkatan efisiensi dan inovasi.
| Negara | TFP 2014–2021 | TFP 2014–2023 | Kategori |
|---|---|---|---|
| Thailand | — | +16.75% | Sangat Positif |
| Singapore | +11.26% | +14.28% | Sangat Positif |
| Vietnam | +9.32% | +6.10% | Positif |
| Malaysia | — | +1.07% | Marginal Positif |
| Indonesia | −4.28% | −2.82% | Negatif |
Lebih memprihatinkan lagi, data periode 2014–2021 menunjukkan TFP Indonesia yang bahkan lebih negatif, yakni −4,28 persen. Ini mengindikasikan bahwa investasi besar-besaran yang dilakukan selama era infrastruktur Jokowi tidak menghasilkan lompatan produktivitas yang sepadan. Paradoks ini mengisyaratkan adanya masalah mendasar dalam alokasi investasi—terlalu banyak masuk ke sektor dengan multiplier rendah, dan terlalu sedikit ke sektor manufaktur berteknologi tinggi yang mampu mentransfer teknologi dan meningkatkan kapabilitas produktif.
Incremental Capital-Output Ratio (ICOR) mengukur berapa banyak kapital yang dibutuhkan untuk menghasilkan satu unit tambahan output. ICOR yang tinggi mencerminkan investasi yang tidak efisien—kapital banyak digelontorkan, namun output yang dihasilkan tidak proporsional. Sebaliknya, ICOR yang rendah menunjukkan efisiensi tinggi dalam penggunaan modal.
Data ICOR Indonesia menunjukkan tren yang semakin memburuk: dari rata-rata 6,81 pada periode 2015–2019, naik menjadi 6,91 pada 2021–2024, dengan rata-rata keseluruhan 7,03 untuk 2015–2024. Angka ini jauh di atas benchmark yang dianggap sehat untuk negara berkembang yang sedang dalam fase pertumbuhan (umumnya ICOR 3–4). Untuk konteks, Vietnam—yang mencatat pertumbuhan ekonomi lebih tinggi—memiliki ICOR yang secara konsisten lebih rendah, mengindikasikan alokasi investasi yang jauh lebih efisien ke sektor-sektor dengan multiplier dan nilai tambah tinggi.
Kombinasi TFP negatif (−2,82%) dan ICOR tinggi (7,03) dalam satu dekade terakhir merupakan indikator patologis dari stagnasi produktivitas struktural. Pertumbuhan Indonesia hampir seluruhnya berbasis akumulasi input—bukan inovasi atau efisiensi—yang berarti growth model saat ini tidak sustainable tanpa reformasi struktural yang fundamental.
Salah satu dimensi paling kritis dari stagnasi ekonomi Indonesia adalah kegagalan dalam mengintegrasikan diri ke dalam global value chains (GVC) atau rantai pasok global. Integrasi GVC bukan sekadar soal ekspor yang lebih banyak—ini tentang partisipasi dalam jaringan produksi internasional yang memungkinkan transfer teknologi, peningkatan kapabilitas produksi, dan akses ke pasar global yang lebih luas.
Perbandingan trajektori ekspor antara Indonesia dan Vietnam selama dua dekade terakhir merupakan ilustrasi paling gamblang dari kegagalan industrialisasi Indonesia. Pada awal 2000-an, Indonesia memiliki nilai ekspor yang jauh lebih besar dibandingkan Vietnam. Namun, dalam dua dekade, Vietnam berhasil mengejar dan bahkan melampaui Indonesia—dengan ekspor yang tumbuh hampir tiga kali lipat. Pada 2025, diperkirakan nilai ekspor Vietnam mencapai 1,68 kali ekspor Indonesia. Sebuah pembalikan posisi yang mencengangkan.
Kunci keberhasilan Vietnam adalah integrasi agresif ke dalam GVC elektronik dan tekstil, didorong oleh kebijakan investasi yang ramah FDI, infrastruktur kawasan industri yang kompetitif, dan tenaga kerja yang terampil. Samsung, Intel, LG, dan puluhan perusahaan multinasional besar lainnya menjadikan Vietnam sebagai pusat produksi manufaktur regional. Indonesia, sebaliknya, gagal menarik investasi manufaktur berorientasi ekspor dalam skala serupa.
Analisis komparatif struktur ekonomi antara Indonesia, Vietnam, dan Singapura mengungkapkan perbedaan mendasar dalam kualitas keterkaitan antar-sektor (inter-industry linkages). Indonesia dicirikan oleh backward linkage yang melemah—artinya, industri-industri yang ada tidak menciptakan permintaan yang kuat terhadap industri hulunya, sehingga efek pengganda (multiplier) relatif rendah. Ini mencerminkan struktur industri yang "dangkal"—industri pengolahan yang berdiri sendiri tanpa fondasi industri hulu yang kuat, sehingga bergantung pada impor barang modal dan intermediate goods.
Rasio impor intermediate goods Indonesia yang meningkat merupakan cerminan langsung dari "kebocoran" (leakage) dalam sistem produksi domestik: setiap ekspansi produksi dalam negeri sebagian besar dibiayai oleh impor komponen dan bahan baku, bukan oleh produksi domestik. Ini berarti efek pengganda dari investasi manufaktur bocor ke luar negeri, bukan bergulir dalam ekonomi domestik untuk menciptakan lapangan kerja dan nilai tambah baru.
Indonesia semakin terisolasi dari ekonomi global: ekspor tumbuh lambat, impor intermediate goods meningkat, dan backward-forward linkage melemah. Sementara Vietnam hampir mengejar Singapura sebagai pusat perdagangan ASEAN, Indonesia kehilangan posisi relatifnya dalam rantai pasok regional. Pada 2025, ekspor Vietnam diperkirakan 1,68 kali lipat ekspor Indonesia—pembalikan yang belum pernah terjadi sebelumnya.
Kegagalan transformasi ekonomi memiliki konsekuensi langsung dan paling nyata terhadap kehidupan jutaan rakyat Indonesia: kemiskinan yang bertahan tinggi, kesenjangan yang melebar, dan kelas menengah yang rentan. Indonesia terjebak dalam apa yang para ekonom sebut sebagai poverty trap—kondisi di mana rendahnya produktivitas ekonomi menghasilkan pertumbuhan yang tidak mencukupi untuk menurunkan kemiskinan secara signifikan.
Perbandingan Indonesia dan Vietnam dalam konteks penurunan kemiskinan merupakan argumen empiris terkuat untuk reformasi model pertumbuhan. Pertumbuhan Vietnam yang berbasis industrialisasi dan ekspor manufaktur terbukti jauh lebih efektif dalam menurunkan kemiskinan dan memperluas kelas menengah, dibandingkan pertumbuhan Indonesia yang berbasis konsumsi domestik dan komoditas alam. Vietnam berhasil memangkas angka kemiskinan ekstrem ke level yang sangat rendah dalam waktu lebih singkat, sementara Indonesia masih bergulat dengan kemiskinan yang bertahan—terutama di perdesaan dan daerah terpencil.
Data menunjukkan pergeseran komposisi sosial yang dramatis dalam lima tahun terakhir. Kelas menengah Indonesia yang semestinya menjadi mesin pertumbuhan—konsumen produk bernilai tambah tinggi, penabung aktif, dan pelaku usaha produktif—justru menyusut sebesar 9,48 juta orang. Sebagian besar dari mereka "turun kelas" menjadi kelompok rentan (vulnerable), yang meski secara teknis di atas garis kemiskinan, hidup tanpa buffer ekonomi yang memadai untuk menghadapi guncangan pendapatan.
Fenomena ini merupakan manifestasi paling jelas dari kegagalan "growth without prosperity": angka PDB tumbuh, namun distribusinya tidak merata, dan ketahanan ekonomi rumah tangga justru melemah. Sektor informal yang menyerap jutaan tenaga kerja tidak mampu memberikan upah yang cukup untuk mempertahankan kualitas hidup kelas menengah—apalagi untuk mendorong mobilitas sosial ke atas.
Kerangka kebijakan ekonomi pemerintahan Prabowo-Gibran yang dikenal sebagai Asta Cita menargetkan transformasi ekonomi melalui delapan agenda prioritas. Dalam bidang ekonomi, Asta Cita menonjolkan tiga pilar utama: swasembada (pangan, energi, air), penguatan UMKM dan koperasi, serta pembangunan berbasis potensi daerah. Makalah ini mengevaluasi secara kritis apakah ketiga pilar tersebut memadai untuk menjawab krisis produktivitas struktural yang telah diidentifikasi di atas.
Kebijakan swasembada—terutama dalam bidang pangan dan energi—secara politis sangat menarik karena menawarkan narasi kemandirian dan kedaulatan nasional. Namun, dari perspektif ekonomi produktivitas, swasembada memiliki cacat struktural yang serius. Pertama, swasembada cenderung menghasilkan inefisiensi dan biaya tinggi: ketika sebuah negara memaksakan produksi domestik untuk komoditas yang tidak memiliki keunggulan komparatif, hasilnya adalah harga yang lebih tinggi dan produktivitas yang lebih rendah dibandingkan jika mengimpor dari produsen yang lebih efisien.
Kedua, dan yang lebih penting, swasembada bukanlah industrialisasi. Strategi mencetak food estate atau mendorong produksi energi bio-fuel domestik tidak menciptakan industri manufaktur berteknologi tinggi yang menjadi tulang punggung transformasi ekonomi. Hilirisasi pangan dan energi yang menjadi prioritas pemerintah memiliki teknologi yang relatif rendah dan produktivitas (TFP) yang rendah, sehingga tidak mampu mendorong lompatan produktivitas yang dibutuhkan untuk keluar dari middle-income trap.
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan kebijakan redistribusi konsumsi yang bertujuan mulia: meningkatkan asupan gizi anak-anak Indonesia. Namun, dari perspektif makroekonomi dan transformasi struktural, MBG menghadapi beberapa masalah mendasar. Pertama, MBG adalah zero-sum game secara fiskal: karena total belanja fiskal tidak meningkat secara signifikan, MBG pada dasarnya mensubstitusi pengeluaran pemerintah lainnya—yang berpotensi mengurangi investasi produktif di sektor infrastruktur, pendidikan, dan penelitian.
Kedua, MBG tidak meningkatkan TFP dan tidak memperkuat basis industri—bahkan cenderung melemahkan ruang fiskal untuk investasi yang benar-benar produktif. Ini adalah perbedaan mendasar antara kebijakan konsumsi dan kebijakan produksi: MBG mungkin meningkatkan kesejahteraan gizi dalam jangka pendek, namun tidak membangun kapasitas produktif yang diperlukan untuk pertumbuhan berkelanjutan.
Penekanan Asta Cita pada UMKM dan koperasi mencerminkan realitas bahwa sekitar 97 persen unit usaha Indonesia adalah UMKM. Namun, pendekatan ini memiliki risiko besar: alih-alih mendorong UMKM untuk naik kelas dan terintegrasi ke dalam rantai nilai yang lebih besar, kebijakan ini berisiko "membakukan" atau mengabadikan struktur ekonomi informal yang produktivitasnya rendah.
Pengalaman negara-negara maju menegaskan prinsip yang sering diabaikan: tidak ada negara yang menjadi maju karena UMKM. Keberhasilan industrialisasi selalu didorong oleh korporasi industri berskala besar dan berteknologi tinggi—dari konglomerat Korea Selatan (chaebol), perusahaan teknologi Taiwan (TSMC), hingga raksasa manufaktur Jerman (Mittelstand yang sesungguhnya berskala medium-to-large, bukan mikro). UMKM yang sehat adalah ekosistem yang berkembang di sekitar industri besar, bukan pengganti industrialisasi itu sendiri.
Asta Cita, dengan fokusnya pada redistribusi konsumsi (MBG), swasembada proteksionis, dan penguatan UMKM/koperasi tanpa industrial upgrading, tidak memiliki mekanisme untuk membalikkan stagnasi produktivitas struktural. Kebijakan ini berisiko memperkuat sektor dengan produktivitas rendah, memperlemah kapasitas transformasi industri, dan memperpanjang middle-income trap—alih-alih menjadi jalan keluar dari krisis struktural.
Jika diagnosis yang telah dipaparkan benar—bahwa Indonesia menghadapi krisis produktivitas struktural akibat deindustrialisasi dini dan kegagalan integrasi GVC—maka solusinya harus bersifat struktural pula. Makalah ini mengusulkan pendekatan Industrial Deepening sebagai kerangka kebijakan yang komprehensif, berbasis analisis nilai tambah dan efek pengganda sektoral.
Analisis berbasis tabel Input-Output yang mencakup 185 sektor industri Indonesia memungkinkan pemetaan seluruh sektor berdasarkan dua dimensi kritis: nilai tambah (value added per unit output) dan efek pengganda (multiplier, yang mencerminkan kemampuan sektor dalam menciptakan permintaan turunan di sektor-sektor lain). Matriks dua dimensi ini menghasilkan empat kuadran kebijakan yang memiliki implikasi berbeda.
Kerangka transformasi struktural yang ideal untuk Indonesia harus mengikuti pola yang telah terbukti berhasil di negara-negara tetangga. Korea Selatan pada tahun 1970–1990-an secara sengaja mengalihkan investasi dari sektor pertanian subsisten ke industri berat dan kimia (Heavy and Chemical Industrialization), kemudian bertransisi ke elektronik dan otomotif. Taiwan membangun ekosistem semikonduktor yang kini menjadi tulang punggung industri teknologi global. Vietnam secara konsisten menarik investasi manufaktur berorientasi ekspor sambil terus meningkatkan kapabilitas teknologi tenaga kerjanya.
Berdasarkan seluruh analisis di atas, makalah ini merumuskan rekomendasi kebijakan yang bersifat struktural, terukur, dan berorientasi pada peningkatan produktivitas jangka panjang. Rekomendasi ini disusun dalam tiga horison waktu: jangka pendek (1–2 tahun), menengah (3–5 tahun), dan panjang (5–10 tahun).
Jangka Pendek: Pemerintah perlu segera menetapkan peta jalan industri berbasis matriks nilai tambah-multiplier, mengidentifikasi sektor-sektor Kuadran I sebagai prioritas kebijakan, dan menyusun paket insentif yang ditargetkan—bukan insentif horizontal yang berlaku merata untuk semua sektor. Kebijakan investasi harus secara eksplisit mendorong masuknya FDI ke sektor manufaktur berorientasi ekspor yang terintegrasi dalam GVC global.
Jangka Menengah: Indonesia membutuhkan program pembangunan kapabilitas industri (industrial capability building) yang sistematis—tidak hanya kawasan industri, tetapi ekosistem lengkap yang meliputi linkage antara industri dengan universitas dan lembaga riset, program magang dan alih teknologi yang terstruktur, serta pengembangan industri komponen lokal untuk mengurangi ketergantungan pada impor intermediate goods.
Indonesia perlu meninggalkan pendekatan proteksionisme yang kontraproduktif dan beralih ke liberalisasi perdagangan yang strategis dan selektif. Ini tidak berarti membuka semua sektor tanpa proteksi—melainkan melakukan seleksi yang cerdas berdasarkan potensi industrialisasi jangka panjang. Negosiasi perjanjian perdagangan bebas (FTA) yang komprehensif, terutama dengan mitra ekonomi utama di Asia Timur dan Amerika Serikat, harus diprioritaskan untuk membuka akses pasar bagi produk manufaktur Indonesia.
Struktur belanja fiskal perlu direorientasi secara fundamental—dari belanja konsumsi (seperti subsidi dan program MBG) menuju investasi produktif dalam infrastruktur konektivitas industri, penelitian dan pengembangan (R&D), pendidikan vokasional yang terintegrasi dengan kebutuhan industri, dan pengembangan ekosistem inovasi. Rasio belanja R&D terhadap PDB Indonesia yang masih di bawah 0,3 persen—bandingkan dengan Korea Selatan yang mencapai 4–5 persen—harus ditingkatkan secara signifikan dalam jangka menengah.
Transformasi ekonomi berbasis produktivitas tidak mungkin terjadi tanpa investasi besar-besaran dalam kualitas sumber daya manusia. Indonesia membutuhkan reformasi mendasar dalam sistem pendidikan vokasional untuk menyelaraskan kurikulum dengan kebutuhan industri masa depan, program beasiswa besar-besaran untuk studi di bidang STEM dan teknik, serta program repatriasi diaspora bertalenta yang kini banyak bekerja di luar negeri.
Indonesia berdiri di persimpangan kritis dalam sejarah pembangunan ekonominya. Satu dekade pertumbuhan ekonomi yang relatif stabil telah menyembunyikan krisis produktivitas struktural yang semakin dalam: deindustrialisasi dini, TFP yang negatif, ICOR yang membengkak, kelas menengah yang tergerus, dan keterisolasian yang semakin nyata dari rantai pasok global. Paradoks "growth without prosperity" bukan sekadar fenomena statistik—ini adalah gejala kegagalan model pembangunan yang harus dikoreksi sebelum Indonesia benar-benar terjebak dalam middle-income trap secara permanen.
Kebijakan Asta Cita, meskipun memiliki niat mulia, tidak memadai untuk menjawab krisis ini. Fokus pada redistribusi konsumsi (MBG), swasembada proteksionis, dan penguatan UMKM tanpa industrial upgrading berisiko memperdalam stagnasi—bukan membalikkannya. Yang dibutuhkan Indonesia adalah reorientasi fundamental menuju kebijakan industri aktif yang berani, terintegrasi, dan berorientasi pada lompatan produktivitas: mendorong investasi ke sektor manufaktur berteknologi tinggi, mengintegrasikan diri secara agresif ke dalam GVC global, mereformasi kebijakan fiskal dari konsumsi ke investasi produktif, dan membangun ekosistem inovasi berbasis SDM berkualitas tinggi.
Waktu terus berjalan, dan jendela peluang semakin sempit. Vietnam telah membuktikan bahwa transformasi ekonomi yang drastis bisa dicapai dalam dua dekade dengan kebijakan yang tepat. Indonesia memiliki semua potensi untuk melakukan hal yang sama—populasi besar, sumber daya alam yang kaya, dan posisi geografis yang strategis. Yang kurang adalah keberanian untuk mengubah paradigma kebijakan secara fundamental, dari populisme konsumsi menuju industrialisme produktivitas.
Quo vadis, Indonesia?