Presiden menyebut MSCI menakut-nakuti Indonesia. Dalam Sidang Kabinet Paripurna 21 Oktober 2026, ia berkata "Kita terus diancam" dan menegaskan bangsa Indonesia tidak takut siapa pun dan tidak akan gentar. Keberanian bukan jawaban atas pertanyaan MSCI. Tidak ada ancaman di sana. Yang ada adalah penilaian atas tata kelola bursa, dan penilaian itu benar.
Keberatan MSCI tertuju pada tata kelola pasar saham Indonesia. Penilaiannya tertuju pada kepemilikan saham yang tidak transparan, konsentrasi kepemilikan, dan dugaan perdagangan terkoordinasi yang tidak ditindak. Peringatan sudah datang pada Januari 2026, dan Direktur Utama BEI mundur pada 30 Januari. Hampir sembilan bulan berlalu tanpa bukti perbaikan. Pada 15 Oktober 2026 MSCI membuka konsultasi penurunan Indonesia ke Standalone Market, dua kelas di bawah status sekarang, sejajar Zimbabwe, Nigeria, Lebanon, dan Ukraina. Tidak ada negara Asia Pasifik di kelompok itu. Indonesia akan menjadi yang pertama.
Harganya sudah terlihat. IHSG anjlok 11,6 persen pada Jumat, 16 Oktober 2026, dan menyentuh 4.911 pada hari perdagangan berikutnya, Senin, 19 Oktober, terendah dalam sepuluh tahun di luar masa pandemi. UBS memperkirakan arus keluar hingga 19 miliar dolar AS. Jika penjualan menjalar ke surat utang pemerintah dan instrumen BI, arus keluar bisa mencapai 20–25 miliar dolar AS, dan rupiah bisa tembus Rp20.000 hingga Rp22.000 per dolar AS. Utang luar negeri 3,13 kali cadangan devisa dan defisit transaksi berjalan 3,3 persen dari PDB pada triwulan II 2026 memperbesar kerentanan itu.
Jawaban "fundamental ekonomi kuat" salah alamat. Fundamental tidak berarti bagi investor ketika harga saham bisa direkayasa dan pelakunya tidak tersentuh.
Temuan MSCI bukan hal baru. Pada 12 Januari 2022 saya menulis bahwa pengawasan OJK gagal mendeteksi manipulasi harga saham dari penawaran perdana sampai pasar sekunder, bertahun-tahun, lewat saham "gorengan". Korbannya bergeser dari investor ritel ke institusi pengelola dana publik: Dana Pensiun Pertamina rugi sekitar Rp600 miliar, Jiwasraya Rp16,8 triliun, ASABRI Rp22,78 triliun, Bumiputera dan Minna Padi masing-masing lebih dari Rp4 triliun.
Saham yang sama berulang di berbagai portofolio, termasuk MYRX di Pertamina dan ASABRI. MYRX adalah kode PT Hanson International Tbk, emiten properti milik Benny Tjokrosaputro. ASABRI memborong sekitar 6 persen saham itu pada Januari 2016, pada periode yang sama ketika Benny melepas sebagian sahamnya. Beberapa saham dalam portofolio ASABRI sama dengan Jiwasraya dan Minna Padi: ARMY, IIKP, MYRX, PCAR, SMRU, TRAM, dan BTEK. Harga BTEK mencapai level terendah Rp50 per saham pada akhir Desember 2019, sedangkan enam lainnya sudah dihentikan perdagangannya pada Januari 2022. Hanson dinyatakan pailit pada 2020, dan Benny menjadi terdakwa perkara Jiwasraya dan ASABRI. BPK menemukan saham gorengan di Jiwasraya sejak pemeriksaan 2016, tetapi kasusnya baru terbuka ketika polis gagal bayar pada 2018.
Polanya sama setiap kali: pengawasan tidak bergerak sampai kerugian menggelembung. Pelaku memahami peluang tertangkap kecil sedangkan keuntungannya besar. Manipulasi adalah strategi rasional.
Pola itu berulang pada 2026. Sehari setelah pengumuman MSCI, 16 Oktober 2026, OJK mengumumkan denda terbesar sepanjang sejarah pasar modal: Rp2,1 triliun, sekitar 117 juta dolar AS. Rp1,5 triliun terkait manipulasi perdagangan saham DSSA (Dian Swastatika Sentosa, Grup Sinar Mas). Rp500 miliar dan Rp100 miliar terkait penawaran umum saham BREN (Barito Renewables Energy) dan CUAN (Petrindo Jaya Kreasi), emiten Prajogo Pangestu: saham IPO sejak awal dialokasikan bagi pihak terkait pengendali dengan identitas pemesan dikaburkan. Denda dikenakan kepada pihak terkait, bukan emiten.
Ini sanksi administratif. Bagi pelaku yang memperoleh keuntungan tidak sah, denda hanyalah ongkos. Temuan tindak pidana tidak boleh berhenti pada denda administratif.
BEI meminta klarifikasi kepada MSCI. Itu salah arah. MSCI sudah menjelaskan alasannya dengan terang. Yang berutang penjelasan adalah OJK dan BEI: mengapa perdagangan yang diduga terkoordinasi dibiarkan bertahun-tahun?
Waktu sampai batas konsultasi 30 April 2027 hanya cukup untuk tindakan, bukan peraturan baru. Keputusan MSCI diumumkan paling lambat 30 Juni 2027. Buka pemilik manfaat akhir seluruh emiten, termasuk dalam akuisisi saham Bayan Resources, dan periksa keterkaitan pemegang saham dalam perhitungan free float. Tindak manipulasi harga saham dan perdagangan terkoordinasi sebagai tindak pidana, termasuk kasus lama. Bangun peringatan dini dan periksa pejabat yang membiarkan.
Presiden berjanji di Davos menegakkan hukum demi kepercayaan investor. MSCI hanya menagihnya.
